KPK Tangkap Mantan Direktur P2 Bea Cukai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 22:32
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan DJBC Kemenkeu.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizal diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kementerian Keuangan. Ia baru dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Selain mengamankan Rizal, KPK juga melakukan penindakan di sejumlah lokasi lain. Budi menyampaikan bahwa penangkapan turut dilakukan di wilayah Jakarta, khususnya di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. OTT tersebut menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus menyasar lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mengawali rangkaian OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang pada periode 9–10 Januari 2026. Selanjutnya, pada 11 Januari, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Masih pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

(Sumber: Antara)

x|close