Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT, Menteri PPPA Minta Daerah Tinjau Ulang Sistem Perlindungan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 23:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Kementerian PPPA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan perhatian serius terhadap meninggalnya seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau kembali implementasi sistem perlindungan anak yang tertuang dalam kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Arifah menyampaikan bahwa kasus bunuh diri ini harus menjadi pelajaran bersama agar seluruh anak di Indonesia dapat memperoleh hak atas pendidikan serta merasa aman di lingkungan sekolah maupun sosial. Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak perlu dijalankan secara konsisten di setiap daerah.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman. Belajar dari kasus ini, kami mendorong Kabupaten/Kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Menteri PPPA di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Kementerian PPPA melalui Tim layanan SAPA 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Namun, pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedianya psikolog klinis di wilayah tersebut. Kemen PPPA pun mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada untuk merekrut psikolog klinis yang dapat ditempatkan di rumah sakit umum daerah, UPTD PPPA, serta puskesmas.

Keberadaan tenaga profesional tersebut dinilai penting untuk menyediakan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik dalam layanan konseling kesehatan jiwa maupun pendampingan bagi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, Menteri PPPA menekankan bahwa peristiwa ini juga harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni masih adanya kerentanan pada anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian.

“Peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan. Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” ujar Menteri PPPA.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

“Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin,” ujar Menteri PPPA.

Kemen PPPA juga terus mendorong penguatan maskulinitas positif agar anak dan remaja laki-laki memiliki ruang aman untuk mengekspresikan emosi, mencari pertolongan, serta berbicara ketika menghadapi masalah. Selain itu, Menteri PPPA mengajak sekolah dasar untuk memperkuat sistem deteksi dini guna memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan sejak dini.

Menteri PPPA turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129, baik melalui Call Center 129 maupun WhatsApp 08111-129-129.

x|close