Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat fungsi keluarga guna melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, terutama yang menyebar melalui media sosial.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Medan, Sumatra Utara, Minggu, 1 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat melakukan pertemuan dengan seorang anak yang berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Ia menekankan bahwa pencegahan radikalisme pada anak membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat, melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, hingga peran aktif masyarakat.
“Kami berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama proses hukum berlangsung,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Menteri PPPA Tegaskan Anak Tak Boleh Kehilangan Hak MBG Akibat Kritik Orang Tua
Menurutnya, setiap tahapan penegakan hukum yang melibatkan anak harus mengedepankan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan sejak tahap awal proses penyelidikan dengan mengedepankan perspektif kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” kata Arifah Fauzi.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Pemeriksaan psikologis mengungkap adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional, serta tingginya kebutuhan akan penerimaan sosial, yang berpotensi meningkatkan pengaruh dari lingkungan atau kelompok tertentu.
Meski demikian, secara umum tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung proses pemulihan anak secara menyeluruh.
“Ruang digital menjadi salah satu medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan terpaparnya anak terhadap ideologi kekerasan. Kita harus memastikan anak mendapatkan dukungan psikologis yang tepat, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” tambah Arifah Fauzi.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menemui anak yang diduga terpapar terorisme di Medan, Sumatra Utara, Minggu (1/2/2026) (Antara)