Ntvnews.id, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memberikan pendampingan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 warga negara Indonesia (WNI) yang ditempatkan di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, setelah terjaring operasi penertiban yang dilakukan otoritas setempat.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026, KBRI menjelaskan para WNI tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di sekitar wilayah KBRI Phnom Penh selama sebulan terakhir karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Untuk membantu para WNI, tim KBRI Phnom Penh bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri melakukan pendataan sekaligus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang kehilangan paspor.
KBRI juga meminta WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan agar segera membeli tiket kepulangan ke Indonesia.
Baca Juga: Kepulangan WNI Eks Sindikat Penipuan Daring dari Kamboja Terus Meningkat
Imbauan itu disampaikan karena masih ditemukan sejumlah WNI yang memilih tetap berada di Kamboja meski telah mengantongi SPLP dan memperoleh pembebasan denda overstay dari Pemerintah Kamboja.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie, turut mengingatkan agar WNI tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali ke Kamboja dan terlibat lagi dalam jaringan penipuan daring,” kata Krishnajie.
KBRI menyebut pemerintah Kamboja terus meningkatkan operasi pemberantasan penipuan daring di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas scam. Kondisi tersebut membuat permintaan bantuan dari WNI terus meningkat.
Baca Juga: Viral! Belasan WNI Palembang Minta Pulang dari Kamboja Gegara Disiksa
Data KBRI menunjukkan sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026 terdapat 12.207 WNI yang melapor dan mengajukan fasilitasi pemulangan ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.966 WNI telah berhasil dipulangkan.
Selain sekitar 1.100 WNI yang berada di fasilitas detensi Pochentong, lebih dari 600 WNI lainnya juga diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penipuan daring. Mereka saat ini ditempatkan di fasilitas detensi di Bati, Siem Reap, Phnom Penh, dan Sihanoukville.
(Sumber: Antara)
Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh. (Antara)