Kepulangan WNI Eks Sindikat Penipuan Daring dari Kamboja Terus Meningkat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Feb 2026, 08:52
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
KBRI Phnom Penh Kamboja KBRI Phnom Penh Kamboja (Google Maps)

Ntvnews.id, Phnom Penh - Dalam sepekan terakhir, periode 16–22 Februari 2026, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang terlibat eks sindikat penipuan daring di Kamboja dan kembali ke Indonesia terus bertambah.

“Totalnya 462 WNI yang telah kembali ke tanah air dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh. Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI,” pernyataan dari Kedutaan Republik Indonesia di Phnom Penh.

Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah tersebut sebelumnya ditempatkan di penampungan sementara yang disediakan oleh KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian dari mereka dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki paspor. Hampir seluruhnya juga memperoleh bantuan dari KBRI dalam mengajukan keringanan denda keimigrasian kepada pihak berwenang Kamboja.

Dengan demikian, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total WNI yang difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh mencapai 692 orang. Diperkirakan masih ada lebih banyak WNI yang telah kembali ke Indonesia, tetapi tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.

Baca Juga: Viral! Belasan WNI Palembang Minta Pulang dari Kamboja Gegara Disiksa

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi asesmen awal yang telah dilakukan KBRI, khususnya terkait tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam jaringan penipuan daring tersebut.

Sementara itu, pada 19 Februari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme perlindungan WNI.

Belasan WNI Palembang Minta Pulang dari Kamboja <b>(Instagram)</b> Belasan WNI Palembang Minta Pulang dari Kamboja (Instagram)

Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh tercatat mencapai 4.725 orang. Angka ini setara dengan sekitar 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025 yang mencapai 5.088 WNI, menunjukkan lonjakan signifikan pada awal 2026.

KBRI Phnom Penh memperkirakan permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring bertambahnya penerbitan SPLP serta persetujuan keringanan denda keimigrasian dalam beberapa pekan mendatang.

x|close