Ntvnews.id, Jakarta - Muncul dugaan bahwa seorang warga negara Indonesia ikut menjadi bagian dari militer Israel saat agresi brutal berlangsung di wilayah Gaza. Informasi tersebut bersumber dari organisasi nonpemerintah asal Israel, Hatzlacha, yang datanya dirilis oleh Al Jazeera.
Menurut laporan organisasi tersebut, lebih dari 50.000 tentara asing dari berbagai negara, terutama negara-negara Barat, telah bergabung dengan pasukan Israel. Mereka umumnya merupakan pemegang kewarganegaraan ganda dan memiliki paspor selain paspor Israel.
Dalam daftar itu tercatat satu individu yang diduga WNI dan disebut memiliki kewarganegaraan ganda saat bergabung dengan pasukan Zionis.
Kasus dugaan keterlibatan WNI dalam militer Israel menjadi perhatian karena bertentangan dengan prinsip kewarganegaraan yang dianut oleh Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal dan tidak mengizinkan dwi kewarganegaraan bagi WNI dewasa.
Baca Juga: Borussia Dortmund Bungkam Atalanta Dua Gol Tanpa Balas
Selain dugaan dari Indonesia, warga berkewarganegaraan Thailand dan Vietnam juga tercatat sebagai bagian dari mereka yang bergabung dengan tentara Israel. Sebanyak 47 warga pemegang kewarganegaraan ganda, termasuk salah satunya yang memiliki paspor Iran, masuk dalam daftar pasukan Zionis.
Negara-Negara dengan Jumlah Terbesar Tentara Asing
Jumlah terbesar tentara asing yang bergabung dengan militer Israel berasal dari Amerika Serikat, mencapai 12.135 personel.
Daftar berikutnya mencakup:
- 6.127 personel dari Prancis
- 5.067 dari Rusia
- 3.901 dari Ukraina
- 1.668 dari Jerman
Tambahan data menunjukkan:
- 589 warga dari Afrika Selatan
- 1.686 yang memegang kewarganegaraan Brasil
- 609 dari Argentina
- 181 personel lain yang juga bergabung dengan Israel
Baca Juga: Rapat Perdana BoP, DPR Harap Prabowo Tegaskan Dukung Palestina
Militer Israel menjelaskan bahwa tentara berkewarganegaraan ganda dapat dihitung lebih dari sekali dalam perincian angka tersebut.
Secara keseluruhan, struktur pasukan Israel mencakup 169.000 personel aktif dan 465.000 personel cadangan, dengan hampir delapan persen merupakan pemegang kewarganegaraan ganda atau multi-kewarganegaraan.
Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan mengenai laporan tersebut melalui pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemlu belum menerima informasi terkait dugaan WNI yang menjadi anggota Israel Defence Forces (IDF).
"Kementerian Luar Negeri siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum sebagai instansi yang berwenang terkait dengan isu kewarganegaraan, untuk memverifikasi informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya, dilansir pada Rabu, 18 Februari 2026.
Tentara Israel Usir 3 Rumah Warga Palestina untuk Dijadikan Barak Militer (ANTARA)