Ntvnews.id, Singapura - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, mengungkapkan kondisi terkini korban kecelakaan maut Warga Negara Indonesia (WNI) di Chinatown, Singapura belum lama ini.
Kecelakaan tersebut menewaskan putri pasangan WNI, Ashar Ardianto (30) dan Raisha Anindra Pascasiswi (31). Putri mereka meninggal dunia setelah ditabrak mobil listrik pada 6 Februari 2026 lalu.
Juru Bicara KBRI Singapura, Thomas Ardian Siregar mengungkapkan bahwa Ashar dalam kondisi emosional yang sangat terguncang.
“Secara fisik ia terlihat baik-baik saja, tetapi secara emosional sangat terguncang. Secara psikologis, ia masih sangat sulit menerima hal ini,” ujar Thomas yang juga menjabat sebagai Deputy Chief of Mission KBRI Singapura, dikutip dari laman CNA, Senin, 16 Februari 2026.
Baca Juga: WNI Meninggal karena Kecelakaan di Singapura, Ini Keterangan Saksi Mata di TKP
Sementara itu, istri Ashar, Raisha hingga saat ini masih dirawat di High Dependency Unit (HDU) di Singapore General Hospital (SGH). Kabar baiknya, ia sudah bisa berkomunikasi, meski masih lemah akibat cedera berat dan harus terus menjalani perawatan intensif.
KBRI juga telah mengatur akomodasi untuk Ashar selama berada di Singapura. Ia menginap di Wisma Duta karena Suta Besar RI untuk Singapura, Hotmangaradja Pandjaitan bersedia menampungnya.
“Untuk saat ini, Pak Ashar tinggal di Wisma Duta sambil menunggu perawatan istrinya di rumah sakit,” ucap Thomas.
Diketahui, beberapa hari setelah peristiwa nahas tersebut, berbagai komunitas diaspora Indonesia di Singapura dan sejumlah negara lainnya telah melakukan penggalangan dana bagi keluarga.
Baca Juga: Saksi Ungkap Detik-detik Bocah WNI Tertabrak Mobil di Singapura
“Dukungan seperti ini menguatkan keluarga korban, terutama saat mereka menghadapi hari-hari yang berat,” ujar dia.
Thomas pun menambahkan bahwa pihak kedutaan merasa “terharu dan berterima kasih” atas empati yang ditunjukkan para WNI di Singapura. Dukungan ini ia sebut menjadi sumber kekuatan bagi kelarga Ashar di masa yang sulit ini.
KBRI juga sudah memberikan bantuan hukum pro bono bagi keluarga korban, agar mereka tidak menanggung biaya hukum.
Baca Juga: KBRI Singapura Dampingi Keluarga WNI Korban Kecelakaan yang Anaknya Meninggal Dunia
Sementara itu, pihak kepolisian Singapura masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sang pengemudi mobil, yakni perempuan berusia 38 tahun sempat ditangkap di hari peristiwa itu terjadi, dengan dugaan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar sehingga menyebabkan kematian.
Namun, kini ia telah dibebaskan dengan jaminan sesuai hukum yang berlaku di Negara Singa tersebut.
Tragedi di Singapura, Bocah WNI Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil Saat Jemput Sekolah (unikininfo)