Ntvnews.id, Lombok - Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah bersama aparat keamanan mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terbebas dari praktik penyimpangan.
Saat meresmikan Bendungan Meninting di Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama empat bendungan lainnya, Jumat, 10 Juli 2026, Prabowo menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan program MBG karena dinilai penting untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa. Namun, ia mengakui masih ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
"MBG kita teruskan! Tapi kita mengerti dan kita sadar banyak juga yang nyusup ke tubuhnya MBG untuk jadi maling di situ," kata Prabowo.
Karena itu, ia meminta gubernur, bupati, camat, hingga kepala desa aktif melakukan pemeriksaan terhadap dapur-dapur MBG. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, Prabowo meminta agar segera dilaporkan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) atau langsung kepadanya.
Baca Juga: Prabowo: Percayalah pada Pemimpin yang Kau Pilih Bukan Sosmed
"Maka saya minta Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa boleh memeriksa semua dapur MBG Saudara periksa! Laporkan kepada Kepala BGN kalau perlu lapor langsung ke saya," ujarnya.
Selain pemerintah daerah, Prabowo juga menginstruksikan jajaran TNI dan Polri ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawasan dilakukan untuk memastikan MBG berjalan sesuai tujuan, bukan dimanfaatkan sebagai sarana mencari keuntungan.
Menurut Prabowo, MBG merupakan program strategis karena bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
"MBG ini adalah sangat strategis karena ini makan untuk anak-anak kita generasi penerus. Dia harus sel otak harus berkembang dengan baik, sel tulang harus baik, sel otot harus baik," tuturnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini masih menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk tiga mantan pejabat BGN, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Selain ketiga mantan pejabat tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka. Hingga kini, proses penyidikan perkara tersebut masih terus dikembangkan.
Prabowo Subianto (Istimewa)