Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan proses penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki tahap pemberkasan.
"Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," kata Febrie di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie juga mengungkapkan perkembangan terbaru terkait daftar pihak yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Menurutnya, jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 41 orang kini bertambah menjadi 47 orang.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh nama tersebut masih dalam proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Penyidik Jampidsus Datangi Kantor BGN Sore Ini
"Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik, dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan terdapat 41 nama yang diduga meminta jatah titik SPPG.
Informasi tersebut muncul saat Sony Sonjaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025 hingga 2026. Krisna menyebut puluhan nama itu berasal dari kalangan politik, namun tidak merinci identitas mereka.
Baca Juga: Jampidsus Bantah Mengundurkan Diri: Hingga saat ini Saya Masih Terima Perintah Selesaikan Berkas
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, Asep Yusuf Soemantri dari pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing dari pihak swasta, serta LMI yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
(Sumber: Antara)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)