Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa logam mulia serta uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang disita terdiri atas mata uang rupiah dan sejumlah mata uang asing.
“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang 2026.
Baca Juga: Wakil Bupati Sukoharjo Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Usai OTT Bupati Etik Suryani
KPK menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pada awalnya, KPK menyampaikan bahwa lima orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pembaruan informasi, jumlah pihak yang ditangkap bertambah menjadi 18 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
(Sumber: Antara)
Petugas mengawal Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026 (Antara)