KPK Amankan 5 Orang dalam OTT di Solo Raya, Termasuk Bupati Sukoharjo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 13:37
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penyerahan sebanyak 167 akta pendirian koperasi oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kepada perwakilan Koperasi Desa Merah Putih dari 12 kecamatan dalam seremoni resmi di Auditorium Menara Wijaya Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 1 Juli 2025 Penyerahan sebanyak 167 akta pendirian koperasi oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kepada perwakilan Koperasi Desa Merah Putih dari 12 kecamatan dalam seremoni resmi di Auditorium Menara Wijaya Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 1 Juli 2025 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Bupati Sukoharjo, terdapat empat orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan dibawa ke Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026 pagi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Baca Juga: KPK: Perkara OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan kepada Perangkat Daerah

Sebelumnya, KPK membuka rangkaian OTT pada 2026 dengan mengamankan delapan orang pada Jumat, 9 Januari 2026 hingga Sabtu, 10 Januari 2026. Operasi itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

Masih pada Januari 2026, KPK kembali menggelar OTT dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi kedua, disusul penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah itu juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Selain itu, OTT keenam pada Februari 2026 turut menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK

Selama Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK melakukan tiga OTT berbeda yang berujung pada penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, KPK kembali melakukan OTT yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai operasi tangkap tangan ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei 2026, tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Memasuki Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Setelah itu, lembaga antirasuah juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, kemudian mengamankan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 sebagai pengembangan dari operasi sebelumnya. OTT ke-14 selanjutnya membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby turut menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.

(Sumber: Antara)

x|close