Bahlil Pastikan ESDM Kooperatif dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 12:13
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti sejumlah koper dan brankas usai penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti sejumlah koper dan brankas usai penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapan kementeriannya untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara.

Saat ditemui usai peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan data oleh aparat penegak hukum.

“Kita menghargai proses hukum ya, silakan. ESDM kalau dimintai data, kami akan kasih,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak perlu menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Proses hukum kita harus hargai semuanya ya,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Habiburokhman Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada periode 2018 hingga 2026.

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026, bahwa penyidik menemukan tiga dugaan modus yang digunakan dalam perkara tersebut. Modus pertama berupa dugaan manipulasi dokumen terkait kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok.

Selain itu, terdapat dugaan manipulasi terhadap kuantitas batu bara yang disalurkan ke PLTU. Modus lainnya adalah dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Menurut Robertus, berbagai modus tersebut diduga turut memicu terganggunya pasokan batu bara sehingga berdampak pada terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Polri Bongkar 3 Modus Pengadaan dan Pemenuhan Pasokan Batu Bara di PLTU

Ia mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut mengindikasikan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

“Namun, terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” ujarnya

(Sumber: Antara)

x|close