KPK Ungkap Total 18 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Sukoharjo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 15:25
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Lembaga antirasuah itu menyebut total 18 orang sempat diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Dari total 18 orang tersebut, lanjut Budi, sebanyak sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.

"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN (aparatur sipil negara) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," katanya.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa

Sementara itu, lima orang lainnya diberangkatkan dalam kloter kedua yang terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua orang dari pihak swasta.

“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK juga mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK: Perkara OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan kepada Perangkat Daerah

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

(Sumbe: Antara)

x|close