Menteri Arifah Kecam Tindak Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Brimob di Ambon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 09:35
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Brimob berinisial BRN terhadap anak perempuan berusia 16 tahun di Kota Ambon, Maluku.

“Kami mengecam keras tindak kekerasan seksual oleh oknum polisi yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk anak-anak. Terlebih, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, korban anak saat ini mengalami kehamilan dan tekanan psikologis yang berat,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin kemarin, 20 Oktober 2025.

Arifah menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. “Tidak boleh ada satu pun anak yang menjadi korbannya dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual,” tegasnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Ambon Tak Bisa Didamaikan

Ilustrasi-kekerasan seksual anak. Senin, 11 Agustus 2025. <b>(ANTARA)</b> Ilustrasi-kekerasan seksual anak. Senin, 11 Agustus 2025. (ANTARA)

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intens dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Ambon untuk memastikan korban mendapat pendampingan dan perlindungan menyeluruh, baik dukungan psikologis, kesehatan, maupun hukum secara terpadu.

Kasus ini kini ditangani oleh Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit PPA Ditreskrimum) Polda Maluku dan sedang berada dalam tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak Agustus 2025. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi ekonomi korban yang tengah mengalami kesulitan.

Selain BRN, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, yakni kakek dan pacar korban, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Menpar Ungkap Pemerintah Bakal Beri Diskon Transportasi Jelang Nataru

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close