KemenPPPA Sampaikan Capaian Program Perempuan dan Anak Kepada DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 19:00
thumbnail-author
Okky Tri Nugroho
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Wamen PPPA Veronica Tan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta. Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Wamen PPPA Veronica Tan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta. (antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi dengan Komisi VIII DPR RI dalam pelaksanaan program kerja serta pengelolaan anggaran tahun 2026, sekaligus membahas berbagai isu aktual terkait perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan bahwa sepanjang 2025, KemenPPPA mencatat sejumlah capaian strategis dalam upaya menjawab tantangan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Sepanjang tahun 2025, KemenPPPA telah mencatat berbagai capaian strategis dalam rangka menjawab tantangan yang dihadapi perempuan dan anak,” kata Arifah Fauzi dalam Rapat Kerja KemenPPPA bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Capaian tersebut antara lain penyelesaian peraturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penetapan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital, serta dorongan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 409 kabupaten/kota.

Baca juga: DPR Setuju Polri Tetap di Bawah Presiden

Menurut Arifah, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program dan anggaran KemenPPPA tahun 2026 agar semakin berdampak bagi perempuan dan anak.

Selain itu, KemenPPPA turut berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan arahan presiden, di antaranya Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, Makan Bergizi Gratis, serta Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam rangka mendukung kinerja pembangunan bidang PPPA, KemenPPPA telah menyusun Rencana Strategis KemenPPPA 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2025. Renstra tersebut memuat empat sasaran strategis yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Empat sasaran strategis tersebut meliputi peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai sektor serta penurunan angka kekerasan, peningkatan pemenuhan hak, ketahanan, dan perlindungan anak, penguatan tata kelola dan pelembagaan pengarusutamaan gender serta pemenuhan hak anak dalam pembangunan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang andal.

(Sumber: Antara)

Sumber Antara

x|close