Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar. Sari yang sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR, menggantikan Adies Kadir yang terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Menurut Saan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi Golkar. Saan mengatakan surat itu tertanggal Senin, 26 Januari 2026.
"Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," kata Saan.
Setelah agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar penetapan untuk Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR. Lalu, pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu oleh Saan Mustopa.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR yang Sempat Dinonaktifkan Diberi Gelar Profesor Kehormatan
Sari Yuliati saat disumpah menggantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)