Adies Kadir jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jan 2026, 17:11
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, untuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies jadi kandidat hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar Komisi III DPR dengan agenda usulan penggantian calon hakim MK hari ini.

"Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Habiburokhman lantas meminta Adies agar menghindari kepentingan pribadi selama nantinya menjalankan tugas sebagai hakim MK.

Menurut dia, undang-undang adalah produk yang bersifat erga omnes atau bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat yang mengikat.

"Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya," tutur Habiburokhman.

Sementara, Adies Kadir mengucapkan terima kasih kepada Komisi III yang dia anggap sudah menjadi keluarga sendiri. Apalagi, ia telah bertahun-tahun ada di komisi tersebut.

Politikus Partai Golkar itu memastikan, akan menjaga kepercayaan yang diberikan tersebut dalam bertugas ke depannya.

"Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," tandas Adies.

x|close