Paripurna Setujui Adies Kadir jadi Hakim MK dari DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 13:01
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Adies Kadir bersama pimpinan DPR. Adies Kadir bersama pimpinan DPR. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menjadi hakim yang berasal dari DPR.

"Apakah dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna yang dijawab "setuju" oleh anggota DPR yang hadir, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Di samping itu, rapat paripurna pun sepakat untuk mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.

Usai disetujui, Saan pun mempersilakan Adies Kadir untuk ke area depan mimbar rapat paripurna untuk diperkenalkan sebagai calon hakim MK. Adapun pencalonan Adies dilakukan guna mengganti hakim MK Arief Hidayat yang memasuki pensiun.

Dengan disetujuinya Adies Kadir sebagai hakim MK, menurut dia, DPR RI pun telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029

Adapun posisi yang ditinggalkan Adies, selanjutnya diisi oleh Sari Yuliati, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.

x|close