Kantor Bareskrim Polri Palsu Ditemukan di Kompleks Penipuan Online Kamboja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 23:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kantor Bareskrim Polri palsu ditemukan di kompleks penipuan online Kamboja. Kantor Bareskrim Polri palsu ditemukan di kompleks penipuan online Kamboja. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah kantor palsu yang dibuat menyerupai Kantor Bareskrim Polri ditemukan di dalam kompleks penipuan daring O’Smach, Kamboja, kawasan perbatasan Thailand–Kamboja, pada Senin, 2 Februari 2026. Temuan tersebut diungkap aparat setempat saat mengamankan lokasi yang digunakan sindikat penipuan lintas negara.

Dari unggahan akun Instagram @fakta.indo, dilihat Rabu, 4 Februari 2026, dalam kompleks tersebut, aparat menemukan sejumlah ruangan yang didesain menyerupai kantor aparat penegak hukum dari berbagai negara.

Selain Indonesia, terdapat pula ruang yang meniru kantor polisi Singapura, China, India, Vietnam, hingga Australia. Kompleks ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan dengan modus penyamaran sebagai aparat resmi negara tertentu.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita lebih dari 800 kartu SIM serta berbagai dokumen penting. Dokumen tersebut berisi daftar target, kontak korban, hingga skrip penipuan yang digunakan para pelaku untuk meyakinkan korban dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Pengungkapan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan dari Pemerintah China terhadap Kamboja untuk memberantas kejahatan penipuan online. Dalam kurun tujuh bulan terakhir, otoritas Kamboja dilaporkan telah menangkap 5.106 tersangka penipuan daring yang berasal dari 23 negara, termasuk warga negara Indonesia. Para pekerja di kompleks penipuan itu umumnya ditugaskan menargetkan korban dari negara asal masing-masing.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mencatat sebanyak 2.887 WNI eks pekerja scam masih menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa para WNI tersebut tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Berdasarkan early assessment dari KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik,” ujar Santo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

x|close