Ntvnews.id, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan bahwa pada 24 Januari jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang datang melapor tercatat sebanyak 122 orang. Angka ini menunjukkan kecenderungan penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan setiap harinya.
Dilansir dari Antara, Senin, 26 Januari 2026, KBRI Phnom Penh menegaskan tetap meningkatkan kewaspadaan dan terus menguatkan langkah-langkah penanganan setiap laporan kasus WNI.
Dalam rentang waktu 16 hingga 24 Januari, KBRI mencatat total 2.277 WNI yang secara langsung melapor untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Untuk mendukung proses tersebut, tim bantuan dari Kementerian Luar Negeri RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI telah tiba di Phnom Penh pada 24 Januari. Tim ini bertugas melakukan pendataan, asesmen kasus, serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Baca Juga: Pemerintah Koordinasi dengan KBRI Terkait Kecelakaan Suami Wamen Dikti di AS
Bagi WNI yang membutuhkan tempat tinggal sementara sebelum kepulangan, KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk menyiapkan fasilitas penampungan sementara. Fasilitas tersebut dilengkapi berbagai kebutuhan dasar yang disediakan oleh pihak KBRI.
Keberadaan penampungan sementara ini bertujuan untuk menjamin keamanan WNI sekaligus mempermudah proses pendataan dan penilaian kasus. Dengan demikian, pengurusan administrasi, termasuk penerbitan dokumen perjalanan, dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus berupaya secara maksimal agar seluruh WNI dapat dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, KBRI juga mengimbau para WNI agar tetap menjalin komunikasi dengan keluarga guna memperoleh dukungan selama proses kepulangan.
Baca Juga: KBRI Tokyo Pastikan WNI Aman Usai Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Timur Laut Jepang
Sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani sebanyak 5.088 kasus WNI, dengan rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari. Namun, dalam sepekan terakhir jumlah tersebut sempat melonjak tajam, bahkan mencapai 520 aduan baru dalam satu hari.
Di akhir keterangannya, KBRI kembali mengingatkan WNI untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan yang diberikan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP yang telah diatur sesuai ketentuan berlaku.
KBRI Phnom Penh Kamboja (Google Maps)