Sepanjang 2025, Indonesia Sukses Memulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2026, 23:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri awal 2026 yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Rabu, 14 Januari 2025. Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri awal 2026 yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Rabu, 14 Januari 2025. (YouTube Kementerian Luar Negeri)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri melaporkan keberhasilan memulangkan hampir 28 ribu warga negara Indonesia (WNI) sepanjang 2025 dari berbagai situasi krisis, mulai konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi daring.

“Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis,” jelas Menteri Luar Negeri Sugiono dalam pernyataan pers tahunan Menteri Luar Negeri, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri menaruh perhatian besar terhadap perlindungan WNI karena ini adalah satu dari pilar utama diplomasi Indonesia. Sugiono beralasan, diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat dan kewajiban negara untuk hadir dan melindungi.

Atas keberhasilan tersebut, Sugiono kemudian menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak perwakilan Indonesia yang terlibat langsung dalam upaya evakuasi WNI dari situasi yang berbahaya di luar negeri.

Baca Juga: 56 WNI Korban Online Scam Bakal Dipulangkan ke Tanah Air

“Saudara-saudara mungkin tidak terlihat. Saudara-saudara mungkin tidak terdengar. Tapi percayalah, apa yang saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya di manapun berada,” tambahnya.

Sugiono menambahkan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan antar lembaga, sistem peringatan dini, dan digitalisasi layanan demi perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga telah mempersiapkan sejumlah inisiatif untuk memudahkan mobilitas dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi diaspora dalam meningkatkan kontribusinya di Indonesia.

“Inisiatif tersebut, di antaranya yaitu identitas tunggal nomor induk diaspora dan pembangunan satu data diaspora. Tujuannya satu, memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan bagi pembangunan nasional,” tutup Sugiono.

x|close