Anak WNI Ditangkap di Yordania, Diduga Terlibat Aktivitas Dukung ISIS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 21:55
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (ANTARA/Cindy Frishanti) Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (ANTARA/Cindy Frishanti) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) anak ditangkap oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025 atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang mendukung ISIS.

Dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026, Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan bahwa KBRI Amman menerima laporan dari diaspora WNI mengenai penangkapan anak tersebut.

"Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," ujar Heni.

Heni menjelaskan bahwa anak tersebut telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman, dan sidang keenam dijadwalkan pada 13 Januari 2026.

Baca Juga: 6 WNI Ditangkap di Singapura, Ini Kata Kemlu

Heni menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman memastikan proses hukum dijalankan dengan prinsip perlindungan anak. Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedutaan Besar Yordania di Jakarta.

Pertemuan antara pihak berwenang di pusat maupun perwakilan telah dilakukan untuk menjamin akses pendampingan hukum serta perlakuan sesuai status WNI yang bersangkutan sebagai anak.

"Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," ujar Heni.

Heni menegaskan, Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak WNI tersebut sebagai anak tetap terlindungi sepanjang proses hukum berlangsung.

Baca Juga: KBRI: Situasi Caracas Mulai Pulih, 37 WNI Dipastikan Aman

(Sumber: Antara) 

x|close