911 WNI Melapor Usai Keluar dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2026, 08:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
KBRI Phnom Penh Kamboja KBRI Phnom Penh Kamboja (Google Maps)

Ntvnews.id, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang secara langsung melapor ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja telah mencapai 911 orang hingga 19 Januari.

Sebelumnya, KBRI mencatat bahwa dalam rentang waktu 16–18 Januari, sebanyak 308 WNI mendatangi langsung KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri setelah meninggalkan sindikat tersebut.

Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah menggelar pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring. Ia juga meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: AS Siapkan Dana Rp758 Miliar Dukung Stabilisasi Pascagencatan Senjata Thailand–Kamboja

KBRI menilai secara umum para WNI tersebut berada dalam kondisi aman dan sehat. Meski demikian, disebutkan bahwa sebagian kecil WNI masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain, sementara mayoritas menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Tanah Air.

Pihak KBRI menjelaskan, lonjakan signifikan jumlah WNI yang melapor terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet untuk meningkatkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah Kamboja.

Langkah tersebut berujung pada penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota, serta pembubaran banyak jaringan sindikat yang kemudian membiarkan para pekerjanya keluar, ungkap KBRI.

Baca Juga: Thailand–Kamboja Sepakat Perkuat Gencatan Senjata yang Rapuh

Pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, ketika KBRI secara keseluruhan menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

Dari total 5.088 kasus pada 2025 tersebut, KBRI menyebut sekitar 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

KBRI Phnom Penh kembali mengimbau para WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring agar segera melapor untuk mendapatkan pendampingan kepulangan. Selain itu, masyarakat Indonesia juga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak realistis serta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.

x|close