Ternyata Ada 2.493 WNI Minta Pulang dari Kamboja Usai Operasi Pemberantasan Penipuan Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 16:57
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
WNI di Kamboja yang Minta Pulang WNI di Kamboja yang Minta Pulang (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring berdampak langsung pada ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 2.493 WNI melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk dipulangkan ke Indonesia.

Data KBRI Phnom Penh mencatat, pelaporan dilakukan sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00. Mayoritas WNI yang melapor diketahui merupakan korban sindikat penipuan daring yang selama ini beroperasi di berbagai wilayah di Kamboja dan terjaring dalam operasi penertiban aparat setempat.

Menindaklanjuti lonjakan laporan tersebut, KBRI Phnom Penh melakukan penanganan intensif, mulai dari pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

"Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri," tulis keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemlu, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: AS Siapkan Dana Rp758 Miliar Dukung Stabilisasi Pascagencatan Senjata Thailand–Kamboja

Sementara itu, WNI yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara serta pengajuan keringanan denda keimigrasian dilaporkan membeli tiket kepulangan secara mandiri.

"Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026," tulisnya.

Di sisi lain, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Pertemuan tersebut membahas dukungan pengamanan serta penanganan WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring.

"Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia," ujar Dubes RI Santo.

Kepolisian Phnom Penh juga menyatakan akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, termasuk potensi risiko penyakit menular seiring meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

Baca Juga: Pasukan Thailand Hancurkan Rumah Warga Kamboja di Wilayah Sengketa Perbatasan

"Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan," ujarnya.

Usai pertemuan tersebut, Dubes RI Santo meninjau 19 WNI yang saat ini ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Sebagian dari mereka yang telah memiliki paspor telah membeli tiket kepulangan, sementara lainnya akan difasilitasi penerbitan dokumen perjalanan sementara.

Dubes RI mengimbau WNI untuk bersabar mengikuti proses yang berjalan serta meminta keluarga di Indonesia agar mengikuti informasi resmi dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.

"Keluarga WNI di Tanah Air juga diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi dari saluran-saluran media terpercaya serta rilis media harian dan sosial media KBRI Phnom Penh. Agar keluarga WNI juga berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan saudara-saudaranya di Kamboja," tuturnya.

x|close