Viral Aparat Tuding Pedagang Es Gabus di Kemayoran Gunakan Spons, Polisi Klarifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 10:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Aparat Tuduh Kue Gabus dari Spons Aparat Tuduh Kue Gabus dari Spons (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri menuding seorang pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, menjual jajanan berbahan spons mendadak viral di media sosial. Tuduhan tersebut langsung memicu keresahan publik, mengingat es gabus merupakan jajanan tradisional yang kerap dikonsumsi anak-anak.

Dalam rekaman yang beredar luas, seorang pria mengenakan kaos bertuliskan “POLISI” di bagian punggung terlihat memegang potongan es gabus sambil menyampaikan dugaan bahwa makanan tersebut tidak lagi dibuat dari bahan kue sebagaimana mestinya. Pedagang yang dituding tampak seorang pria lanjut usia dan hanya terdiam saat tuduhan disampaikan di hadapannya.

"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan," kata pria berpakaian polisi dalam video yang diunggah di akun media sosial.

"Nah, sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh ya," lanjut dia.

Pernyataan tersebut langsung menyebar luas dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan jajanan anak. Menyikapi viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat bergerak melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Balita Bekasi Tenggelam dan Hanyut di Kali Dekat Rumahnya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan es kue atau es gabus yang dijual mengandung Polyurethane Foam.

"Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi," kata Roby, dalam keterangan ke wartawan, Minggu (25/1/2026).

"Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas," lanjut dia.

Pemeriksaan awal kemudian dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terhadap berbagai produk yang dijual pedagang tersebut, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa jajanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.

"Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Untuk menjamin ketenangan publik, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri," jelas Roby.

Tak berhenti di situ, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es gabus yang berada di Depok, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan lanjutan tetap menunjukkan tidak adanya penggunaan bahan spons dalam proses pembuatan jajanan tersebut.

Baca Juga: Polisi Minta Netizen Stop Sebar Hoax Soal Penyebab Kematian Lula Lahfah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang tidak menemukan unsur pidana, pedagang es kue bernama Suderajat (49) akhirnya dipulangkan ke rumahnya.

"Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji," ujar Roby.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas.

"Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar," tutupnya.

Kasus ini menunjukkan bagaimana tudingan aparat yang terekam video dan viral di media sosial dapat menimbulkan dampak besar bagi pedagang kecil. Di sisi lain, klarifikasi berbasis pemeriksaan faktual menjadi penting untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha pedagang tradisional.

x|close