Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo hari ini. Selain itu, rapat turut dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan kapolda dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Kami laporkan bahwa saat ini kami didampingi Wakapolri dan seluruh pejabat utama Mabes Polri dan juga diikuti oleh seluruh Kapolda. Ini menunjukkan bahwa kami serius dan sangat mengapresiasi serta menghargai undangan RDP hari ini dari Komisi III DPR RI," ujar Sigit dalam rapat, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Menurut Habiburokhman, nilai-nilai reformasi Polri sebagaimana tertuang dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 harus terus dilanjutkan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Desember 2025. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) (Antara)
Ia menilai, Polri telah melakukan transformasi dalam tujuh aspek yakni terkait kedudukan Polri dan struktur ketatanegaraan, kinerja pengawasan terhadap Polri, akuntabilitas penegakan hukum, orientasi pemidanaan dan kinerja perlindungan pengayoman masyarakat.
Lalu, akuntabilitas fungsi pelayanan publik, tata kelola organisasi dan manajemen, dan hubungan antar lembaga. Komisi III turut menyinggung ingin mendalami lebih dalam soal respons Polri dalam hal kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Kami secara khusus ingin mengulas respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," tandas Habiburokhman.
Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube TVR Parlemen)