Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2026, 15:25
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan) dan Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan) dan Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang dibentuk di 11 polda dan 22 polres di berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan direktorat tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penanganan persoalan perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang yang selama ini dinilai belum tertangani secara maksimal. Hal itu disampaikannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

“Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan gunung es selama ini, banyaknya korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak berani melapor, alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, semua ini kemudian bisa terlayani dengan baik,” kata Kapolri.

Ia menjelaskan, setelah peluncuran, Polri akan melakukan sosialisasi keberadaan Direktorat PPA-PPO selama satu tahun ke depan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong keberanian para korban agar melaporkan tindak pidana yang dialami.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi karena memang di satu sisi, ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri menambahkan, Polri akan menggandeng kementerian terkait, para pemerhati, serta pemangku kepentingan lainnya, baik di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, kolaborasi lintas negara menjadi penting mengingat tidak sedikit warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

“Kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming (penipuan daring) dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” katanya.

Selain memperkuat penegakan hukum, pembentukan Direktorat PPA-PPO juga dinilai mendukung upaya peningkatan kesetaraan gender di lingkungan Polri. Kapolri menyebutkan bahwa penguatan sumber daya manusia terus dilakukan agar personel mampu bekerja secara profesional.

“Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional, dan ini juga membuka kesetaraan gender. Jadi, tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang

Adapun Direktorat PPA-PPO telah dibentuk di 11 polda dan 22 polres, yakni:

  1. Polda Metro Jaya:

  • Polres Metro Jakarta Barat

  • Polres Metro Jakarta Timur

  • Polres Metro Jakarta Utara

  • Polres Metro Jakarta Pusat

  • Polres Metro Bekasi Kota

  1. Polda Jawa Timur:

  • Polrestabes Surabaya

  • Polresta Sidoarjo

  • Polres Malang

  • Polres Probolinggo Kota

  • Polres Batu

  1. Polda Sumatera Selatan:

  • Polres Lahat

  • Polres Ogan Komering Ulu

  • Polres Musi Rawas Utara

  • Polres Ogan Ilir

  1. Polda Jawa Barat:

  • Polres Karawang

  • Polres Bogor

Baca Juga: Upaya Polri Tangani Perdagangan Orang Diapresiasi

  1. Polda Jawa Tengah:

  • Polrestabes Semarang

  • Polresta Banyumas

  • Polresta Surakarta

  • Polresta Cilacap

  • Polres Magelang Kota

  1. Polda Sumatera Utara:

  • Polres Tanah Karo

  1. Polda Sulawesi Selatan

  2. Polda Kalimantan Barat

  3. Polda Nusa Tenggara Barat

  4. Polda Nusa Tenggara Timur

  5. Polda Sulawesi Utara

Baca Juga: Sepanjang 2024, Polri Tangani 621 Kasus Perdagangan Orang

(Sumber: Antara) 

x|close