Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2026, 20:15
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Peneliti dan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Peneliti dan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo memaafkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait tuduhan Ijazah palsu. Hal tersebut diungkapkan Jokowi kediamannya Kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat 13 Maret 2026.

Jokowi mengatakan bahwa Rismon Sianipar datang kediamannya dan ia pun menerima permintaan maaf dari Rismon. Dalam pertemuan tersebut juga berlangsung biasa saja.

"Kemarin Pak Rismon Sianipar datang ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf beliau. Suasananya biasa saja, pertemuannya juga biasa," kata Jokowi kepada awak media.

Presiden ke-7 Jokowi dan Seskab Teddy <b>(Bakom RI)</b> Presiden ke-7 Jokowi dan Seskab Teddy (Bakom RI)

Meskipun sudah memaafkan, Jokowi tidak mengabulkan restorative justice yang ditempuh oleh Rismon Sianipar. Seperti disampaikan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto bahwa Rismon tetap wajib lapor.

Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Saat Lebaran

"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu. Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka," kata Budi Hermanto dilansir Antara.

Budi juga menyebutkan, apabila yang bersangkutan beralasan tidak hadir, bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan menyampaikan ada alasan khusus.

"Pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan, dalam haul-haul besar agama Islam, dalam rangka Shalat Idul Fitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," katanya.

x|close