Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
Menurut Nasaruddin, makna hijrah tidak hanya terbatas pada perpindahan Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, melainkan juga mengandung pesan transformasi sosial yang mendalam.
“Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa hijrah harus dipahami sebagai perubahan pola pikir dari mentalitas kesukuan menuju kehidupan bersama yang lebih inklusif, beradab, dan mengutamakan kemaslahatan umum.
Sebelum kedatangan Islam, kata Menag, masyarakat Arab lebih banyak hidup dalam sistem kabilah yang didasarkan pada hubungan darah dan kesukuan. Kehadiran Rasulullah SAW kemudian membawa konsep umat yang mampu menyatukan berbagai kelompok tanpa memandang suku, ras, maupun latar belakang lainnya.
Dalam penjelasannya, Nasaruddin juga menguraikan perbedaan sejumlah bentuk komunitas sosial. Kabilah terbentuk karena ikatan darah, sya'abun didasarkan pada hubungan keluarga besar, qawmun lahir dari kesepakatan sosial dan organisasi, sementara hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.
Menurutnya, umat memiliki makna yang lebih luas karena dibangun di atas empat unsur utama sekaligus, yakni kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.
“Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag kemudian mengajak umat Islam untuk melakukan introspeksi terhadap kondisi kehidupan sosial yang berkembang saat ini.
“Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
Ia menilai salah satu ciri masyarakat yang masih berorientasi pada mentalitas kabilah adalah terbatasnya akses kepemimpinan bagi mereka yang berasal dari luar kelompok tertentu.
Sebaliknya, dalam konsep umat, kesempatan untuk memimpin terbuka bagi siapa pun yang memiliki kemampuan dan memperoleh kepercayaan masyarakat, tanpa dibatasi oleh asal-usul suku maupun jenis kelamin.
Meski demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa keterbukaan dalam kepemimpinan saja belum cukup. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat persatuan, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap sesama agar masyarakat dapat berkembang menjadi umat yang kuat dan berdaya tahan menghadapi berbagai tantangan.
(Sumber: Antara)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Antara)