Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan tidak ikut menjadi co-sponsor dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Resolusi tersebut diajukan oleh Bahrain atas nama Gulf Cooperation Council (GCC) untuk mengecam serangan Iran terhadap sejumlah negara Teluk.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Nabyl A. Mulache menyampaikan bahwa Indonesia memilih tidak terlibat sebagai pendukung resolusi tersebut.
"Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam resolusi tersebut," katanya dalam jumpa pers di Kemenlu RI, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut Nabyl, sikap Indonesia didasarkan pada prinsip bahwa penyelesaian konflik internasional harus dilakukan melalui jalur diplomasi yang damai, inklusif, dan berimbang.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa setiap upaya penyelesaian konflik harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak secara adil, sehingga proses perdamaian dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Indonesia juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam konflik segera menahan diri untuk mencegah eskalasi yang lebih luas.
Dalam pernyataannya, Indonesia juga mendorong Amerika Serikat dan Israel agar menghentikan serangan terhadap Iran. Di sisi lain, Indonesia juga meminta Iran untuk menghentikan aksi militer terhadap negara-negara di kawasan Timur Tengah.
RI Nabyl A. Mulachela (NTVNews.id/Adiansyah)
Pemerintah Indonesia berharap seluruh pihak dapat kembali ke meja perundingan guna mencari solusi damai yang dapat meredakan ketegangan di kawasan.
Pada 11 Maret 2026, DK PBB yang beranggotakan 15 negara mengadopsi Resolusi 2817 dengan 13 suara mendukung, tanpa penolakan, serta dua negara abstain, yakni Rusia dan China.
Negara yang memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut antara lain Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Bahrain, Pakistan, Denmark, Yunani, Latvia, Liberia, Panama, Somalia, Kolombia, dan Republik Demokratik Kongo.
Resolusi tersebut mengecam keras serangan Iran terhadap beberapa negara Teluk seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Qatar, Bahrain, dan Yordania.
Ketegangan di kawasan meningkat setelah serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari lalu. Serangan tersebut diklaim berkaitan dengan ancaman program nuklir Iran.
Namun, situasi semakin memanas setelah Iran melakukan serangan balasan terhadap wilayah Israel dan fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
RI Nabyl A. Mulachela (NTVNews.id/Adiansyah)