Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diduga dilakukan oleh dua orang pelaku.
"Kalau informasi awal ada dua orang yang patut diduga, tetapi ini masih kita dalami. Kita sekarang mengedepankan pemulihan dulu kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Budi menjelaskan bahwa saat ini kepolisian masih memprioritaskan penanganan medis terhadap korban. Kondisi korban disebut belum memungkinkan untuk memberikan banyak keterangan kepada penyidik.
"Karena pada saat penyiraman ada pengelupasan di bagian tangan, badan, maupun wajah," katanya.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Usut Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Ia juga mengajak masyarakat maupun rekan korban yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian, karena informasi sekecil apa pun dapat membantu proses penyelidikan.
"Polda Metro Jaya termasuk Ditreskrimum pasti juga akan bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat akan mengungkapkan perkara ini," katanya.
Budi menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Sebelumnya, KontraS mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jenguk Korban Dugaan Kekerasan Oknum Brimob, Kapolda Maluku Minta Maaf
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia yang harus segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh.
“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal dengan cara disiram air keras sehingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)