Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Pigai menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani melalui proses hukum yang objektif agar keadilan bagi korban dapat terpenuhi.
“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terekam CCTV, Tak Pakai Masker
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Pigai menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari berbagai tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan maupun kehormatan individu.
“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Usut Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Menurut dia, langkah cepat aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” kata Pigai.
Melalui pernyataan tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku serta motif serangan, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Andrie Yunus (kedua kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Ilham Kausar/aa. (Antara)