Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu.
Rizal diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Budi merinci, dari total 17 orang yang diamankan, sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai DJBC Kemenkeu, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BR yang dimaksud adalah Blueray Cargo.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai mata uang dalam OTT tersebut.
“Mata uang yang disita terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan Yen,” kata Budi.
Baca Juga: KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT KPP Madya Banjarmasin
Sebelumnya, pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Operasi tersebut menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.
Pada awal 2026, KPK mencatat debut OTT dengan menangkap delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT lain yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Masih pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT lain dengan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut diketahui berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor perkebunan.
Baca Juga: KPK Ungkap OTT Ditjen Bea Cukai Terkait Importasi Barang
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal/am. (Antara)