Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, bersama seorang aparatur sipil negara dan satu pihak swasta.
“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara) dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa KPK belum mengungkap secara rinci identitas serta peran para tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa, 3 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT KPP Madya Banjarmasin
Operasi tersebut menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus OTT kedua yang menyasar lingkungan kantor pelayanan pajak pada tahun ini.
KPK mengawali rangkaian OTT tahun 2026 dengan penangkapan delapan orang pada 9–10 Januari 2026. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Baca Juga: KPK Sebut OTT KPP Madya Banjarmasin Terkait Restitusi PPN Sektor Perkebunan
(Sumber: Antara)
Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 4 Februari 2026. ANTARA/Tumpal Andani Aritonang (Antara)