KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2026, 17:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA/Rio Feisal) Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang turut mengamankan sebanyak 17 orang.

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara), dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa KPK belum mengumumkan secara terbuka pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pengumuman lengkap akan dilakukan pada agenda selanjutnya.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” katanya.

Sebelumnya, pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi ini menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang 2026, serta yang ketiga secara khusus berlangsung di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.

Baca Juga: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Mantan Direktur Penindakan Ikut Terjaring

Pada awal 2026, KPK mencatat debut OTT dengan mengamankan delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Masih pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin

(Sumber: Antara) 

x|close