KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Dalam OTT Semalam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 18:09
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan mengamankan tujuh orang, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh KPK pada Jumat, 6 Februari 2026.

"Betul," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan, selain dua pimpinan PN Depok, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Dari jumlah tersebut, satu orang berasal dari PN Depok, sementara empat orang merupakan pihak swasta.

"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," katanya.

Baca Juga: KPK OTT Hakim di Depok!

Menurut Budi, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu juga telah menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketujuh orang tersebut.

Ia menyebutkan gelar perkara direncanakan berlangsung pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Baca Juga: OTT Hakim Di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Sehari kemudian, pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Usai menunaikan ibadah, Hery menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai penangkapan sejumlah pejabat di PN Depok.

Ia menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita turut ditangkap oleh KPK. Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan lembaganya terhadap langkah yang diambil KPK dan memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK.

(Sumber: Antara)

x|close