Pengadilan Tinggi Bandung: KPK Amankan 3 Orang dalam OTT di PN Depok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 15:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Situasi Pengadilan Negeri Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara Situasi Pengadilan Negeri Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara (Antara)

Ntvnews.id, Depok - Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono memastikan terdapat tiga orang dari lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

"Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua dan juru sita," kata Hery Supriyono usai menjalankan salat Jumat di DPRD Depok yang berada di seberang PN Depok, Jumat, 6 Februari 2026.

Meski demikian, Hery mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang menjerat jajarannya tersebut. Ia menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang mencoreng institusi peradilan.

"Kalau detailnya saya belum tahu. Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin," ujarnya.

Baca Juga: OTT Hakim Di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap perkara di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Penangkapan tersebut menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Fitroh membenarkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam penanganan perkara.

"Ya,” katanya membenarkan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: KPK OTT Hakim di Depok!

(Sumber: Antara) 

x|close