Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien cuci darah yang berstatus peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sedang tidak aktif.
Dante menjelaskan penonaktifan sementara tersebut terjadi akibat penyesuaian data PBI oleh Kementerian Sosial. Namun, hal itu tidak boleh menjadi penghalang bagi pasien yang membutuhkan layanan medis, khususnya cuci darah.
"Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," kata Wamenkes Dante usai konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia kembali menekankan larangan penolakan pelayanan kesehatan terhadap pasien tersebut.
"Tidak boleh, tidak boleh menolak," kata Wamenkes ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penolakan pasien BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif akibat pembaruan data PBI.
Menurut Dante, peserta yang status kepesertaannya nonaktif namun masih memenuhi kriteria sebagai penerima PBI dapat mengajukan pengaktifan kembali melalui Dinas Sosial di daerah masing-masing. Proses tersebut, kata dia, harus dipermudah agar pasien tidak mengalami hambatan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien, Termasuk PBI Nonaktif
Terkait kondisi pasien PBI yang sebelumnya sempat terkendala layanan cuci darah, Dante memastikan pengobatan sudah kembali berjalan.
"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial juga menegaskan komitmen untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sempat dinonaktifkan. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dalam kunjungan di Cisarua, Jawa Barat, Jumat, 6 Februari 2026, memastikan koordinasi lintas kementerian terus dilakukan.
"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Wamensos Agus Jabo.
Baca Juga: Gus Ipul: Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI-JK Meski Kepesertaan Nonaktif
(Sumber: Antara)
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers di RSJPD Harapan Kita di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. ANTARA/Prisca Triferna (Antara)