Ntvnews.id, Jakarta - Kasus tragis yang mengguncang kawasan Warakas, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan bahwa pelaku yang meracuni satu keluarga hingga tiga orang tewas adalah AS atau S (22), anak tengah dalam keluarga tersebut.
Motifnya mengarah pada dendam mendalam terhadap keluarganya sendiri. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menjelaskan bahwa rasa sakit hati dan perlakuan yang dianggap tidak adil menjadi pemicu aksi keji itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," ujarnya pada Jumat, 6 Februari 2026.
Korban dalam peristiwa ini adalah SS (50), ibu dari empat anak yang telah lama hidup sebagai orang tua tunggal setelah suaminya meninggal dunia. SS ditemukan tewas bersama anak pertamanya yang berinisial AAL (27) serta si bungsu AAB (13).
Baca Juga: HUT ke-18, Gerindra Bagi Ribuan Sembako, Bibit Pohon dan Santuni Yatim
Ketiganya meregang nyawa setelah menenggak racun yang diberikan oleh AS, anak ketiga dalam keluarga tersebut. Aksi itu baru terungkap setelah anak kedua, Dafi, pulang dari kerja pada Jumat (2/1) dan mendapati keluarganya tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan mereka di kawasan Warakas, Tanjung Priok.
Pada saat kejadian, warga juga menemukan AS dalam kondisi kritis di lokasi yang sama. Ia kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan. Setelah rangkaian pemeriksaan mendalam, polisi mulai memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa tersebut.
"Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Onkoseno.
Baca Juga: Wamenkes Tegaskan Pasien Cuci Darah PBI Nonaktif Tidak Boleh Ditolak
Temuan ilmiah dan keterangan saksi memperkuat dugaan bahwa AS sengaja meracuni keluarganya. Polisi kemudian menetapkan AS sebagai tersangka.
"Hasil pengamatan kami, berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminal yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri. Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mereka berubah menjadi saksi bisu tragedi antara seorang anak tengah yang memendam dendam dan keluarganya yang menjadi korban.
ilustrasi jenazah (dok)