Mahkamah Agung Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 15:54
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu 26 November 2025. (ANTARA/Fath Putra Mulya) Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu 26 November 2025. (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, BS, menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan perkara.

"Infonya betul, nggih, betul," kata Juru Bicara MA Yanto saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon dari Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Kendati demikian, Yanto mengaku belum mengetahui secara rinci jumlah aparatur peradilan lain yang terjerat dalam OTT tersebut. "Saya belum tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya," ujarnya.

MA menyatakan akan menyampaikan tanggapan resmi lembaga terkait polemik ini pada Senin, 9 Februari 2026.

"Senin mau press release (konferensi pers, red.) karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta," kata Yanto tanpa merinci agenda lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam OTT di Depok, Jawa Barat, yang diduga terkait suap perkara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Bandung: KPK Amankan 3 Orang dalam OTT di PN Depok

"Ada ratusan juta rupiah," kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya dugaan perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum terkait kasus ini.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026.

Namun, Asep belum merinci lebih lanjut soal perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman. Ketika dikonfirmasi apakah OTT ini berkaitan dengan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, Asep secara tersirat membenarkan.

“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) telah menyampaikan tanggapan resmi terkait OTT ini. Jumat, 6 Februari 2026, Wakil Ketua KY Desmihardi secara spesifik menyebut nama Wakil Ketua PN Depok.

“Perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya, menyinggung kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Baca Juga: OTT Hakim Di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

(Sumber: Antara) 

x|close