Ketua KPK Telusuri OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 16:25
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar/am. Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

"Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Setyo dari Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Meski demikian, Setyo tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

"Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK (Budi Prasetyo, red.)," tambahnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Mahkamah Agung Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK

Sebelumnya, pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut diduga terkait korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mengunjungi PN Depok sebelum salat Jumat. Setelah menunaikan ibadah, Hery menyampaikan bahwa ia menerima informasi mengenai penangkapan Ketua, Wakil Ketua, dan juru sita PN Depok oleh KPK.

Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyatakan bahwa lembaganya mendukung langkah KPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Bandung: KPK Amankan 3 Orang dalam OTT di PN Depok

(Sumber: Antara) 

x|close