Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan status kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah (BPP). Usulan tersebut disampaikan saat Prabowo membacakan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo menjelaskan bahwa penerapan disiplin fiskal tidak cukup hanya dilakukan ketika anggaran telah disahkan. Menurutnya, prinsip tersebut juga harus diterapkan saat pemerintah merealisasikan setiap rupiah yang telah dianggarkan.
"Selama ini terlalu banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membeli barang yang sama tapi membelinya sendiri-sendiri dengan harga yang berbeda-beda. Spesifikasi sama, tapi karena proses berulang dan mungkin berbeda, jumlah terpecah daya tawar negara menjadi lemah," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Minta Warga Jujur Isi Sensus Ekonomi 2026, Data Dijamin Tak untuk Kejar Kekayaan
Karena itu, Prabowo menilai pemerintah perlu menghentikan pola pengadaan barang yang sama secara terpisah tanpa koordinasi. Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti banyak pembeli yang melakukan transaksi masing-masing tanpa berkomunikasi satu sama lain.
Berdasarkan data LKPP, konsolidasi pengadaan pemerintah telah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86% pada 2025. Sementara pada 2026, tingkat efisiensi diperkirakan mencapai 20,43%.
"Jika dilaksanakan luas dan disiplin, konsolidasi menggunakan katalog elektronik perencanaan berbasis data dapat menghasilkan efisiensi hingga 30% dari belanja pengadaan Rp 1.200 triliun," ujar Prabowo.
"Artinya, efisiensi dalam satu tahun bisa mencapai Rp 360 triliun. Kita bisa bayangkan US$ 20 miliar ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan Rp 360 triliun dan ini adalah di tangan kita," lanjutnya.
Prabowo kemudian memberikan contoh pengadaan Layar Pintar Interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP) yang digunakan di sekolah. Sebelumnya, pemerintah daerah membeli perangkat tersebut secara terpisah dengan harga sekitar Rp150 juta per unit.
Setelah pengadaan dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah mampu mendapatkan harga jauh lebih rendah, yakni Rp26 juta per unit. Penghematan tersebut mencapai hampir enam kali lipat dibandingkan harga sebelumnya.
"ini riil, Rp 150 juta kita beli dengan harga Rp 26 juta termasuk ongkos kirim dan ongkos pasang sampai di tempat terpencil, terluar, dan tertinggal," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan pemerintah selanjutnya akan memperluas konsolidasi untuk berbagai pengadaan barang dan jasa yang memiliki kebutuhan serupa. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah berencana meningkatkan status kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
"Saya melaporkan di sini pemerintah akan segera mengkonsolidasikan pengadaan barang dan jasa serupa. Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Untuk itu, kita minta dukungan anggota dewan," lanjutnya.
Menurut Prabowo, tidak seharusnya pemerintah daerah membeli barang yang sama dengan harga berbeda, bahkan lebih mahal dibandingkan pengadaan pemerintah pusat. Ke depan, kebutuhan pemerintah daerah akan dihimpun berdasarkan spesifikasi, diseragamkan melalui standardisasi volume, kemudian proses pengadaannya dilakukan secara digital.
"Agar semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel. Kalau barang sama, kita beli bersama. Jika kebutuhan direncanakan, kita rencanakan bersama. Jika negara memperoleh harga dan mutu yang baik, tidak ada alasan untuk tidak melakukan itu. Tidak ada alasan masing-masing institusi melakukan pengadaan sendiri-sendiri," ujar Prabowo.
Ia menegaskan penghematan dari proses pengadaan dapat menciptakan ruang fiskal yang kemudian dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan ruang kelas, Puskesmas, rumah sakit, hingga penyediaan alat kesehatan.
"Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang fiskal yang bisa kita manfaatkan untuk ruang kelas, puskemas, rumah sakit, dan alat kesehatan yang dapat kita berikan kepada rakyat kita dan ujungnya kehidupan rakyat yang lebih baik," lanjutnya.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 20 (Antara)