Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Asumsi tersebut disampaikan Prabowo saat membacakan pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
"Pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan mencapai 6%, lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4%. Inflasi akan kita jaga pada kisaran 2,5%, suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan 6,9%, nilai tukar rupiah kisaran Rp17.500 per 1 dolar," kata Prabowo.
Selain nilai tukar, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah indikator makroekonomi sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dipatok sebesar 6%, lebih tinggi dibandingkan target APBN 2026 yang berada di level 5,4%. Sementara itu, tingkat inflasi diperkirakan tetap terkendali di kisaran 2,5%.
Baca Juga: Prabowo: Kemerdekaan Belum Selesai Hanya karena Bendera Merah Putih Kita Telah Berkibar
Untuk suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, pemerintah memproyeksikannya berada di angka 6,9%. Adapun harga minyak mentah diasumsikan sebesar US$75 per barel, dengan target lifting minyak mencapai 610 ribu barel per hari.
Di sisi lain, rupiah mencatatkan penguatan terhadap dolar AS pada perdagangan terakhir pekan ini. Berdasarkan data Refinitiv, rupiah pada penutupan perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026, menguat 0,22% ke level Rp17.820 per dolar AS.
Penguatan tersebut menjadi apresiasi kedua secara berturut-turut. Sehari sebelumnya, rupiah juga mencatat penguatan tipis sebesar 0,03%.
Pada awal perdagangan, rupiah sempat mengalami tekanan dengan dibuka melemah 0,08% di posisi Rp17.875 per dolar AS. Namun, mata uang Garuda kemudian berbalik menguat hingga 55 poin pada akhir perdagangan.
Secara mingguan, rupiah juga mencatat penguatan sebesar 0,36%. Sebagai perbandingan, pada penutupan perdagangan Jumat pekan sebelumnya, rupiah berada di level Rp17.885 per dolar AS.
Prabowo Subianto (YouTube)