Ntvnews.id, Taheran - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim telah melancarkan serangan terhadap fasilitas militer Amerika Serikat di Bahrain serta sistem radar pengawasan di Oman pada Senin, 13 Juni 2026.
Berdasarkan pernyataan Angkatan Laut IRGC yang disiarkan televisi pemerintah Iran, IRIB, operasi tersebut dilakukan menggunakan rudal dan drone dengan sasaran infrastruktur militer Amerika Serikat di kawasan Juffair, Bahrain, serta sistem radar pengawasan udara jarak jauh dan pengawasan maritim di Oman.
Dilansir dari Al Arabiya, Senin, 13 Juli 2026, IRGC menyatakan serangan itu merupakan respons atas meningkatnya aktivitas militer Amerika Serikat di kawasan, khususnya di sekitar Selat Hormuz.
Tak lama setelah klaim tersebut disampaikan, Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengumumkan sirene peringatan serangan udara kembali dibunyikan di sejumlah wilayah negara itu.
Pemerintah Bahrain juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera menuju tempat perlindungan terdekat sebagai langkah antisipasi.
Dalam keterangannya, IRGC menegaskan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz bagi pelayaran internasional hanya dapat dilakukan apabila Amerika Serikat menghentikan intervensi militernya di jalur pelayaran strategis tersebut.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas, Airlangga Wanti-wanti Harga Minyak Bisa Bergejolak
Selain itu, Iran mendesak Washington untuk menghormati kedaulatan negara-negara pesisir di sekitar Selat Hormuz.
IRGC juga memperingatkan bahwa apabila operasi militer Amerika Serikat terus berlanjut di kawasan tersebut, situasi berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berdampak langsung terhadap pasokan minyak serta gas dunia.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat setelah serangkaian insiden yang melibatkan kapal-kapal komersial di Selat Hormuz.
Sehari sebelumnya, IRGC mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh lalu lintas maritim "hingga pemberitahuan lebih lanjut".
Padahal, pada bulan lalu Iran dan Amerika Serikat sempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dimediasi Pakistan sebagai upaya mengakhiri konflik militer sekaligus membuka jalan menuju perjanjian damai permanen.
Namun, eskalasi serangan yang kembali terjadi dalam beberapa hari terakhir membuat Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan tersebut sudah tidak lagi berlaku.
Kilatan rudal melintas di atas Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Sabtu 28 Februari 2026. ANTARA/Xinhua/Wen Xinnian/aa. (Antara)