Ntvnews.id, Cilacap – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 16 Maret 2026, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka usai pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda sejak Senin pagi dengan menggunakan sejumlah kendaraan minibus yang dikawal aparat kepolisian. Setelah tim tiba, pintu gerbang kompleks perkantoran tersebut ditutup dan tidak ada pihak lain yang diperkenankan masuk selain tim penyidik.
Baca Juga: Infografik: KPK Tangkap 5 Kepala Daerah dalam OTT Awal 2026
Sejumlah awak media hanya dapat memantau proses penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak cukup jauh. Dari kejauhan terlihat penyidik keluar masuk beberapa ruangan, termasuk ruang kerja bupati, ruang sekda, serta ruang para asisten sekda.
Beberapa penyidik juga tampak membawa berkas, dokumen, serta koper yang diduga berisi barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di kompleks Setda Cilacap.
Menurut dia, penggeledahan merupakan tahapan penyidikan yang lazim dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Ia menjelaskan apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita dengan disertai pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ammy juga menilai proses hukum yang sedang berjalan kemungkinan masih berlangsung cukup panjang, termasuk kemungkinan adanya pemanggilan saksi tambahan maupun pengembangan perkara.
Menurut dia, seluruh proses penyidikan akan berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
(Sumber: Antara)
Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). ANTARA/Sumarwoto. (Antara)