Izin Dicabut, YMT Nyatakan Siap Mundur dan Kembalikan Satwa Titipan Bandung Zoo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 12:05
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Situasi di area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat dilakukan penutupan oleh Pemerintah Kota Bandung di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Rubby Jovan Situasi di area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat dilakukan penutupan oleh Pemerintah Kota Bandung di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Rubby Jovan (Antara)

Ntvnews.id, Kota Bandung - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) siap mundur dari pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) serta mengembalikan satwa titipan kepada pihak-pihak terkait menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan. 

Ketua YMT John Sumampauw mengatakan keputusan untuk mundur diambil demi memastikan proses peralihan pengelolaan berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kondisi satwa. Ia menegaskan YMT siap bekerja sama dengan pihak berwenang agar seluruh satwa tetap terlindungi.

“Pada prinsipnya kami siap mundur dan mengembalikan seluruh satwa titipan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kami ingin proses ini berjalan baik dan satwa tetap terlindungi,” ujar John di Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.

John berharap ke depan Kebun Binatang Bandung dapat dikelola oleh pihak yang profesional dan memiliki pengalaman memadai sehingga mampu memaksimalkan potensi aset daerah. Menurutnya, pengelolaan yang tepat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kota dan masyarakat.

Baca Juga: YMT Patuh dan Kooperatif Usai Bandung Zoo Disegel Pemkot Bandung

“Harapan kita Bandung Zoo akan dikelola oleh pengelola yang profesional, yang punya pengalaman, dan benar-benar bisa memaksimalkan aset kota ini,” katanya.

Ia juga menilai pengelolaan yang baik berpeluang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Bandung. Sebaliknya, jika tidak dikelola secara optimal, kebun binatang justru dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah.

“Kalau benar dikelola dengan baik, itu akan menjadi pemasukan PAD yang berarti untuk Kota Bandung. Tapi kalau tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi beban Kota Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari langkah penyelamatan satwa serta penataan pengelolaan kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menegaskan pencabutan izin dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.

Baca Juga: Peneliti Sejarah: Bandung Zoo Bukan Milik Perorangan

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” kata Satyawan.

Ia menambahkan Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan hingga ditetapkannya pengelola baru yang dinilai profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close