Ntvnews.id, Bandung - Pemerintah Kota Bandung menyatakan masih menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai kelanjutan operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang hingga kini masih ditutup sejak 6 Agustus 2025.
“Masih menunggu keputusan Pak Menteri, saling menunggu,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Rabu, 15 Oktober 2025.
Farhan menjelaskan pihaknya akan memberi kesempatan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk kembali melakukan mediasi terkait pengelolaan dan pemeliharaan satwa di kebun binatang tersebut.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait status operasional Bandung Zoo berada sepenuhnya di tangan Kementerian Kehutanan sebagai pemegang otoritas perizinan lembaga konservasi.
Baca Juga: YMT Desak Wali Kota Bandung Beri Kepastian Soal Masa Depan Bandung Zoo
“Tergantung Pak Menteri, karena izin konservasi 100 persen ada di Kementerian Kehutanan dan diberikan kepada pihak yang mampu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari John Sumampauw menyatakan kesiapan YMT apabila kembali dipercaya untuk mengelola Bandung Zoo secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berupaya menjalankan operasional Bandung Zoo dengan transparan dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan memaksimalkan fungsi kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dapat dibanggakan masyarakat,” kata John.
Baca Juga: Bandung Zoo Tetap Ditutup Selama Konflik Internal Belum Tuntas
John menegaskan YMT berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan guna memastikan pengelolaan aset negara dilakukan dengan benar dan sah.
Ia juga berharap Pemkot Bandung segera mengambil langkah konkret agar Bandung Zoo dapat kembali dibuka demi kelangsungan hidup satwa serta nasib para pekerja.
“Kalau sampai ada satwa yang mati, siapa yang bertanggung jawab? Apalagi ada beberapa satwa yang berupa pinjaman atau titipan,” ujarnya.
(Sumber: Antara)