Ntvnews.id, Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tidak akan dibuka kembali selama konflik internal di Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pengelolaan satwa harus dilakukan dengan kepastian hukum yang jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat, 26 September 2025.
Farhan menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik. Meski demikian, ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal.
Baca Juga: Macan Tutul yang Kabur dari Lembang Park & Zoo Diduga Masuk ke Hutan Gunung Tangkuban Parahu
“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujar Farhan.
Farhan berharap konflik internal tersebut dapat segera diselesaikan mengingat pentingnya keberlangsungan hidup satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung tidak dapat serta-merta mengambil alih pengelolaan karena izin konservasi eks situ diberikan langsung oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Yang mendapatkan izin untuk eks situ konservasi adalah yayasan dari Kementerian Kehutanan,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Hadirkan Empat Saksi Meringankan
(Sumber: Antara)