Ntvnews.id, Kota Bandung - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menegaskan kepatuhannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait penyegelan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sebagai bagian dari penataan aset daerah.
Ketua YMT John Sumampauw menilai tindakan penyegelan itu sebagai wujud keseriusan aparatur pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan aset negara.
“Kalau saya melihat ini bentuk suatu ketegasan yang kita cari, bahwa akhirnya aparatur Kota Bandung benar-benar serius menanggapi orang-orang tidak bertanggung jawab yang menduduki lahan negara, aset negara,” kata John di Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.
Meski izin lembaga konservasi YMT telah dicabut, John menegaskan pihaknya tetap kooperatif dan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah.
“Kita juga memberi apresiasi karena izin LK kita dicabut. Kita manut dan kooperatif terhadap kebijakan pemerintah, dan selalu kooperatif apa pun itu,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo
John menambahkan bahwa YMT siap secara resmi mundur dari pengelolaan Bandung Zoo dan mengembalikan seluruh satwa yang dititipkan kepada pihak terkait. Langkah ini dilakukan demi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga selama masa transisi.
“Pada prinsipnya kami siap mundur dan mengembalikan seluruh satwa titipan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kami ingin proses ini berjalan baik dan satwa tetap terlindungi,” kata John.
Ia juga berharap ke depan pengelolaan Bandung Zoo dilakukan oleh pihak yang profesional dan berpengalaman agar mampu memaksimalkan potensi aset daerah.
Baca Juga: Peneliti Sejarah: Bandung Zoo Bukan Milik Perorangan
“Harapan kita Bandung Zoo akan dikelola oleh pengelola yang profesional, yang punya pengalaman, dan benar-benar bisa memaksimalkan aset kota ini,” ujarnya.
John menegaskan pengelolaan yang tepat juga berpeluang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Bandung.
“Kalau benar dikelola dengan baik, itu akan menjadi pemasukan PAD yang berarti untuk Kota Bandung. Tapi kalau tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi beban Kota Bandung,” kata John.
(Sumber: Antara)
Satpol PP Kota Bandung saat melakukan penyegelan terhadap aset Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Rubby Jovan (Antara)