Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai upaya memastikan sumber informasi di berbagai platform dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, langkah ini sebagai bentuk antisipasi cyber wars dalam pengawasan ruang-ruang digital. Bukannya untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Walau begitu, pihaknya mendorong pemerintah penyusunan petunjuk teknis (juknis) penanganan disinformasi, daripada menyusun draf RUU yang justru membuat kagaduhan baru di tengah publik.
"Kami dorong agar informasi yang bersifat propaganda dan provokatif disinformasi asing, harus diawasi sebagai negara berdaulat, namun di sisi lain kebebasan pers jangan dibungkam," ujar Sandri, Senin, 26 Januari 2026.
Sandri menilai, negara perlu memiliki penanganan secara teknis dalam menghadapi informasi-informasi propaganda asing, agar tidak melemahkan Indonesia sebagai negara berdaulat.
Ia mengatakan, saat ini secara sarana dan prasarana institusional, negara telah memiliki perangkatnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Satuan Siber TNI serta Divisi Teknologi dan Informasi Polri yang harus dimanfaatkan secara teknis guna menanggulangi persoalan ini.
"Sarana dan prasarana institusional negara sudah memilikinya, harus didorong untuk bekerja menangani persoalan ini," ucapnya.
Sandri mengakui, mengatasi disinformasi dan propaganda asing menjadi langkah strategis pemerintah guna memperkuat ketahanan nasional. Situasinya dinilai cukup mendesak, apabila melihat dari dinamika dan kacamata global yang kian kompleks. Mengingat, disinformasi dan propaganda tidak hanya dilakukan institusi resmi negara asing, tetapi juga pihak swasta maupun kanal media sosial yang berbasis di luar negeri.
"Saya rasa ini memang urgent, take down konten dan informasi proganda, serta supervision digital pemerintah harus mengambil langkah ini, untuk menjamin keamanan dan ketahanan negara kita," jelasnya.
Sandri pun mendukung penuh langkah pemerintah membentuk badan khusus untuk bersama-sama dengan lembaga-lembaga lain, untuk bisa menangani persoalan ini.
"Kita dukung langkah pemerintah membentuk badan khusus menangani ini," tandas Sandri yang juga pimpinan media daring.
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama.